Jumat 06 Mar 2015 20:15 WIB

36,3 Ton Apel Impor Amerika Dimusnahkan

Pedagang menata apel impor di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Selasa (28/1). (Republika/Prayogi)
Foto: Republika/Prayogi
Pedagang menata apel impor di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Selasa (28/1). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian memusnahkan 36,3 ton apel impor asal Amerika Serikat yang mengandung bakteri. Pemusnahan dilakukan di salah satu pabrik pengolahan dan pemanfaatan limbah B3, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Jumat (6/3).

Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Banun Harpini mengatakan seluruh apel tersebut dimusnahkan karena positif terkontaminasi bakteri Listeria monocytogenes. Hal itu sesuai dengan hasil uji laboratorium Karantina Pertanian Tanjung Priok, 1 Februari 2015.

"Ada tiga jenis apel yang dimusnahkan, yakni gala, delicious dan fuji. Importir yang mendatangkan 36,3 ton apel impor atas nama PT Meta Jaya Nusantara di Jakarta," katanya, disela pemusnahan apel impor di Karawang, Jumat.

Ia menyatakan, seluruh apel impor asal Amerika yang diangkut dengan menggunakan dua mobil kontainer itu sempat transit di Singapura, sebelum akhirnya sampai ke Indonesia.

Badan Karantina menyatakan sudah melakukan uji laboratorium dan hasilnya positif mengandung bakteri Listeria monocytogenes. Sebanyak 36,3 ton apel impor itu dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin insinerator bersuhu 1.000 derajat Celcius.

Mesin insinerator itu merupakan milik PT Tenang Jaya Sejahtera yang memang bergerak dalam bidang pengolahan dan pemanfaatan limbah B3 di Karawang.

"Proses pemusnahannya diperkirakan akan berlangsung selama tiga hari dan akan diawasi selama 24 jam," katanya.

Banun menyatakan, ke depannya Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian akan melakukan pengetatan pengawasan dalam melakukan ketahanan dan keamanan pangan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement