Jumat 06 Mar 2015 13:50 WIB

Polda Kembali Periksa 6 Orang Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan UPS

Rep: C20/ Red: Bayu Hermawan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul (tengah).
Foto: Antara
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya kembali memeriksa enam orang sebagai saksi terkait dugaan korupsi dalam pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) untuk sekolah-sekolah di Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Martinus mengatakan penyidik dari Subdit Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya kembali memeriksa 6 orang yang terkait dalam proses lelang tersebut.

"Kemarin 6 orang diperiksa dan hari ini 6 orang lagi diperiksa," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/3).

Martinus mengatakan hingaa saat ini total sudah 12 orang yang diperiksa untuk dimintai keterangan.

"10 Orang dari sekolah sebagai penerima UPS dan 2 dari Kasudin Dikmen Jakarta Barat berinisial AU dan Kasudin Dikmen Jakarta Pusat berinisial ZS sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen)," jelasnya.

Martinus menjelaskan 12 saksi tersebut dimintai keterangan untuk mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi pengadaan UPS. Namun, penyidik belum meningkatkan status menjadi penyidikan dalam pemeriksaan saksi-saksi itu.

"Ini baru saja bekerja, baru kita lakukan proses penegakan hukum yang dimulai penyelidikan sebagai awal penegakan hukum. Di samping nanti ada penyidikan," ujar Martinus.

Selain memeriksa saksi-saksi, polisi juga tengah mempelajari dokumen terkait penyelidikan kasus tersebut. Menurutnya dokumen yang dipelajari mulai dari proses pelelangan sampai kepada pemenangan pengadaan UPS ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement