Kamis 05 Mar 2015 19:46 WIB

Pemprov DKI: Keputusan APBD 2015 Ada di Kemendagri

Sekda DKI Jakarta Saefullah.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Sekda DKI Jakarta Saefullah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah mengatakan keputusan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015 berada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Mediasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD DKI sudah dilaksanakan. Sekarang kita tinggal tunggu keputusan dari Mendagri," katanya Kamis (5/3).

Menurutnya dalam waktu 15 hari setelah melewati 13 Maret 2015, keputusan Mendagri mengenai evaluasi APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran (TA) harus sudah diterbitkan.

"Setelah keputusan Mendagri tentang evaluasi APBD diterbitkan, draf anggaran akan dikembalikan kepada eksekutif (Pemprov), lalu diserahkan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk dibahas bersama," jelasnya.

Ia melanjutkan, pembahasan bersama APBD DKI 2015 antara Pemprov DKI dengan Banggar DPRD DKI Jakarta tersebut dilaksanakan selama tujuh hari.

"Sementara itu, keputusan mengenai kesepakatan antara Pemprov dan DPRD DKI terkait permasalahan APBD itu paling lambat diambil pada 24 Maret 2015," katanya.

Saefullah menambahkan terdapat dua kemungkinan terkait permasalahan APBD tersebut. Pertama, apabila Pemprov dan DPRD DKI Jakarta sama-sama bersepakat, maka Peraturan Daerah (Perda) APBD DKI 2015 akan disahkan.

"Akan tetapi, kalau kedua belah pihak itu tidak juga mencapai kata sepakat, maka kita akan gunakan anggaran tahun lalu dengan persetujuan dari Kemendagri," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement