Rabu 04 Mar 2015 20:20 WIB

Lima Lembaga Digabung Berada Di Bawah Presiden

Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto.
Foto: Antara
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto menyebutkan lima instansi digabung. Instansi tersebut langsung berada di bawah Presiden Joko Widodo agar bisa bersinergi dalam pelaksanaan tugas.

"Ada integrasi unit kerja yang langsung di bawah Presiden. Sekarang ada lima unit, yaitu Bappenas, Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Staf Kepresidenan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP," kata Andi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/3).

Menurut Andi, lembaga-lembaga itu bertugas memberikan pertimbangan kepada Presiden tentang isu-isu strategis, tentang bagaimana komunikasi politik dilakukan dan tentang pelaksanaan program-program prioritas.

"Jadi kantor kepresidenan tidak memiliki anggaran langsung untuk mengeksekusi satu kebijakan, lembaga atau kantor itu adalah pembantunya Presiden jadi interaksinya langsung ke Presiden," katanya.

Ia mencontohkan tugas Setkab yang misalnya begitu selesai sidang kabinet maka menjadi kewajiban Setkab untuk menyampaikan semua arahan Presiden itu agar diterima dengan tepat oleh menteri-menteri sesuai dengan keinginan Presiden.

"Misal untuk efisiensi pelabuhan, Presiden memberi waktu tiga bulan dari rapat 25 Februari 2015. Setelah rapat itu kami langsung kirim surat ke menteri-menteri terkait untuk memastikan arahan dari Presiden itu dilaksanakan," katanya.

Andi berharap integrasi lima unit kerja langsung di bawah Presiden mampu memperkuat pelaksanaan tugas-tugas Presiden. Dia menambahkan akan mengusahakan  tidak terjadi tumpang-tindih kewenangan. Jokowi sejak awal meminta ada diferensiasi kewenangan itu.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement