REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga riset Ipsos Business Consulting Indonesia mengungkap hasil survei bahwa mayoritas masyarakat Indonesia mengenal maupun tahu manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Namun, banyak pembenahan yang harus dilakukan BPJS Kesehatan seperti sistem rujukan JKN yang belum optimal.
Country Manager Ipsos Business Consulting Indonesia, Domy Halim mengatakan, dalam sebuah studi yang dilaksanakan pada akhir 2014 lalu pihaknya menemukan bahwa tingkat pengetahuan dan kepercayaan masyarakat terhadap manfaat program JKN cukup tinggi.
“Berdasarkan survei yang dilaksanakan oleh Ipsos Indonesia dalam studi tersebut, diketahui bahwa hanya 24 persen dari total responden mengaku tidak mengetahui adanya program JKN,” ujarnya, Selasa (3/3).
Angka ini, kata dia, didominasi oleh Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dimana sebanyak 47 persen dari total responden di kota ini tidak mengetahui adanya program yang berada di bawah kontrol BPJS Kesehatan tersebut. Dari segi kebermanfaatan program, tidak lebih 27 persen dari total responden menyatakan tidak merasakan manfaat JKN karena belum mendaftar menjadi peserta JKN.
Sedangkan, 41 persen dari total responden merasakan kebermanfaatan dari JKN karena pelayanan kesehatan menjadi lebih terjangkau dan akses terhadap pelayanan kesehatan yang lebih baik pun meningkat. Pihaknya menyebutkan, JKN sejatinya merupakan suatu revolusi besar dalam dunia kesehatan Indonesia. Namun, perubahan ini harus disertai dengan peningkatan kualitas demi tercapainya tujuan utama yakni meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia.
“Banyak kekurangan yang harus diperbaiki dan berbagai elemen pendukung dalam program ini yang membutuhkan pembenahan lebih serius,” ujarnya.
Dia menyebut masih banyaknya masyarakat yang belum mengetahui implementasi JKN dan manfaat program tersebut. Sehingga, ini merupakan indikasi bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dalam implementasi program JKN, dari sisi hulu hingga hilir. Mulai dari sistem rujukan yang belum optimal, pasien yang menumpuk di rumah sakit, hingga rendahnya tarif INA CBG sebagai sistem pembayaran untuk rumah sakit.
“BPJS sebagai penyelenggara harus dapat menarik lebih banyak faskes yang bergabung di JKN untuk melayani seluruh perserta JKN yang ditargetkan 100 persen pada tahun 2019,” katanya.