Selasa 03 Mar 2015 20:17 WIB

Ini Alasan Fraksi NasDem Cabut Dukungan Hak Angket ke Ahok

Rep: C23/ Red: Bayu Hermawan
Gubernur DKI Jakarta, Ahok
Gubernur DKI Jakarta, Ahok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai NasDem Kurtubi mengatakan keputusan Fraksi NasDem di DPRD DKI Jakarta mencabut dukungan terhadap hak angket terkait kisruh Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) merupakan sikap dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai itu.

"Dana siluman dalam RAPBD yang dilaporkan Ahok, telah menjadi wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyeledikinya. Jadi, NasDem memilih mencabut hak angketnya ketika sebagian besar fraksi memilih menggunakan hak tersebut," katanya, Selasa (3/3).

Pria yang menjabat sebagai Ketua DPP partai Nasional Demokrat (Nasdem) bidang Energi dan Lingkungan Hidup itu mengungkapkan, KPK sebagai lembaga hukum memiliki kapasitas untuk memanggil siapa saja  yang terbukti bertanggungjawab dalam kasus itu.

Selain itu, sikap Ahok yang memilih mengundurkan diri dari jabatannya daripada menyetujui RAPBD tersebut merupakan semangat yang bagus. Pencabutan hak angket NasDem juga ingin menunjukan semangat tersebut.

"Karena Nasdem memang berprinsip untuk merubah praktek dan sistem pemerintahan yang kurang baik," ujarnya.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah melapor ke KPK atas dugaan adanya penggelembungan anggaran yang dilakukan oleh oknum DPRD dalam RAPBD 2015.

Hal tersebut dilakukan, setelah DPRD DKI Jakarta sepakat mengajukan hak angket terhadap Ahok. Sebanyak 91 anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna pada Kamis (26/2) kemarin, menyatakan dukungan dengan memberikan tanda tangan.

Pengajuan hak angket ini dipicu kisruh Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) yang kini masih digantung Kementerian Dalam Negeri lantaran berbeda format penyusunan.

Kisruh ini bermula ketika Ahok mengungkapkan adanya dugaan anggaran siluman sebesar Rp 12,1 triliun yang dimasukkan ke dalam Rancangan APBD DKI Jakarta 2015. Ahok kemudian menyerahkan RAPBD DKI Jakarta 2015 yang berbeda dengan apa yang telah disepakati dengan dewan. DPRD kemudian menilai tindakan tersebut sebagai penghinaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement