Selasa 03 Mar 2015 18:07 WIB

Kantor Imigrasi Depok Minta Warga Waspadai Imigran Gelap

Rep: rusdy nurdiansyah/ Red: Winda Destiana Putri
Imigran gelap yang ditangkap petugas (ilustrasi).
Foto: Antara/Nwa Kanu
Imigran gelap yang ditangkap petugas (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kota Depok, Dudi Iskandar meminta masyarakat Kota Depok untuk waspada karena ada kecenderungan imigran gelap asal Timur Tengah.

Diduga, para imigran tersebut akan menjadikan Kota Depok sebagai tempat persinggahan sebelum melanjutkan perjalan ke negara lain, seperti Australia.

"Modusnya, mereka tinggal di tempat-tempat kos, apartemen dan mengontrak rumah. Jadi kalau masyarakat mengetahui ada orang asing yang tinggal di kos-kosan, mengontrak rumah dan apartemen, terutama dalam jumlah banyak, silahkan lapor ke kantor Imigrasi, ujar Dudi di Kantor Imigrasi Depok, Selasa (3/3).

Menurut Dudi, biasanya imigran asal Timur Tengah itu menjadikan kawasan puncak Bogor sebagai markas sementara, tapi kini mereka mulai bergeser ke Kota Depok, karena Imigrasi Bogor juga aktif melakukan operasi terhadap orang asing.

Dalam beberapa bulan terakhir, Imigrasi Kota Depok sudah menemukan sekitar 100 imigran seperti itu, termasuk sembilan imigran asal Timur Tengah dan satu orang dari Australia yang ditangkap di Jalan Rokan 5 Baktijaya, Sukmajaya Depok. Mereka menyewa salah satu rumah warga.

Para imigran itu tidak dideportasi oleh Imigrasi Depok, karena mereka dilengkapi dengan surat dari UNHCR dengan batas waktu tertentu. "Setelah kita tangkap, kita koordinadi dengan pihak UNHCR untuk minta mereka segera meninggalkan Kota Depok," tutur Dudi.

Menurut Dudi, ada kewajiban dari pemilik apartemen, hotel, losmen, dan kos-kosan untuk melaporkan keberadaan orang asing di tempat mereka.

"Jadi kalau ada orang asing yang kos, menyewa atau tinggal di hotel dan apartemen, harus dilaporkan kepada kantor imigrasi," pinta Dudi yang menambahkan, hal ini, sangat penting untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Dudi menyebut contoh ketika pihaknya melakukan penggerebekan di Apartemen Margonda Residence Depok akhir tahun lalu. Disana ditemukan banyak sekali orang asing, bahkan ada yang tidak dilengkapi dokumen yang sah.

"Yang luar biasa, ada yang jadi bandar narkoba. Kalau ini tidak segera diketahui, apa yang terjadi, Depok bisa jadi markas bandar narkoba," tegas Dudi yang disebut-sebut sebagai Kepala Kantor Imigrasi termuda di Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement