Selasa 03 Mar 2015 17:23 WIB
Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Besok, Duo Bali Nine Dipindah Pukul 10.00-14.00 WITA

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Angga Indrawan
Terpidana mati Bali Nine, Myu Sukumaran
Foto: mercycampaign,org
Terpidana mati Bali Nine, Myu Sukumaran

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Sudjonggo mengatakan, kemungkinan besar dua terpidana mati Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap pada Rabu (4/3) siang.

"Jamnya sekitar 10.00-14.00 WITA," kata Sudjonggo di Denpasar, Selasa (3/3).

Sudjonggo menjelaskan, Lapas Kerobokan sudah menerima pengumuman terkait hal tersebut dari Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Bali. Dia diminta menyiapkan segala administrasi yang diperlukan, seperti tanda tangan dan surat menyurat lainnya.

Menurut orang nomor satu di Lapas Kerobokan tersebut, pertimbangan pemindahan di siang hari merupakan hasil koordinasi akhir antara Kejaksaan Tinggi Bali dengan Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali.

"Jika dipindahkan malam dini hari misalnya, mereka kan diangkut pakai pesawat yang tentu saja terkendala terbatasnya lampu runway," kata Sudjonggo.

Di Landasan Udara (Lanud) Ngurah Rai teparkir tiga unit pesawat Sukhoi, satu unit pesawat CN-295, dan satu unit Hercules. Pesawat-pesawat tersebut yang diperkirakan akan mengangkut dan melakukan pengawalan kedua narapidana itu.

Sebanyak 20 pasukan elite satuan Brigadir Mobil (Brimob) Polda Bali ditambahkan untuk mengawal khusus kedua terpidana. Mereka telah melakukan beberapa kali latihan simulasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement