Selasa 03 Mar 2015 05:40 WIB
Ahok Vs DPRD

Hak Angket tak Perlu Dicabut Ungkap Bandit Anggaran

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Erik Purnama Putra
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Foto: Antara
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, sikap tak mau kongkalikong Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias  Ahok sangat bagus untuk membongkar praktik bandit anggaran di legislatif maupun eksekutif. Karena itu, menurut dia,  hak angket DPRD DKI tidak perlu dicabut agar praktik tersebut bisa dibongkar.

"Jadi, hak angket itu tak perlu dicabut, harus dilanjutkan saja untuk membuka seterang-terangnya praktek Bandit Anggaran di DKI," ujar Dahnil melalui akun Twitter, @danilanzar, Selasa (3/3).

Seperti diketahui, DPRD DKI Jakarta sepakat mengajukan hak angket terhadap Ahok. Pengajuan hak angket tersebut dipicu kisruh Rancangan Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2014 yang masih di gantung Kementerian Dalam Negeri, karena berbeda format penyusunan.

Kemudian, kisruh berlanjut ketika Ahok mengungkapkan adanya dugaan anggaran siluman sebesar Rp. 12,1 triun yang dimasukkan ke dalam Rancangan APBD DKI Jakarta 2015. Ahok kemudian menyerahkan RAPBD DKI Jakarta 2015 yang berbeda dengan yang telah disepakati dengan dewan. DPRD DKI Jakarta menilai tindakan tersebut sebagai sebuah penghinaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement