Senin 02 Mar 2015 22:55 WIB
Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Tim Eksekusi Mati Duo Bali Nine Mulai Koordinasi di LP Kerobokan

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Indah Wulandari
Dua terpidana mati Bali Nine, yaitu Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
Foto: Reuters
Dua terpidana mati Bali Nine, yaitu Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Bali Momock Bambang Sumiarso berkunjung langsung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Denpasar, Senin (2/3).

Dia kembali menegaskan bahwa proses pemindahan dua terpidana Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan dilakukan pekan ini.

"Kami baru akan rapat koordinasi. Mereka akan segera dipindahkan," kata Momock di Denpasar, Senin (2/3) sore.

Selain Momock, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) dan Wakil Gubernur Bali juga berada di lokasi. Mereka langsung masuk dan belum bersedia memberikan komentar. Kondisi penjagaan di sekitar lapas pun masih normal seperti hari-hari sebelumnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement