Senin 02 Mar 2015 21:50 WIB

Kongres PAN Hasilkan 13 Rekomendasi Eksternal

Rep: Agus Raharjo/ Red: Satya Festiani
Ketua Umum Terpilih PAN Zulkifli Hasan, menyampikan pidatonya pada penutupan Kongres IV PAN di Nusa Dua, Bali, Senin (2/3). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Ketua Umum Terpilih PAN Zulkifli Hasan, menyampikan pidatonya pada penutupan Kongres IV PAN di Nusa Dua, Bali, Senin (2/3). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA -- Kongres hari ketiga Partai Amanat Nasional (PAN) sudah menyelesaikan sidang-sidang komisi. Di komisi D membahas rekomendasi Partai Amanat Nasional (PAN) untuk eksternal. Dari hasil pembahasan, diputuskan 13 poin rekomendasi untuk menyikapi isu politik terkini.

Ketua Komisi D Rekomendasi, Bara Hasibuan mengatakan rekomendasi pertama dari PAN adalah institusi penegakan hukum harus diperkuat dan saling bekerjasama sesuai dengan fungsi dan otoritas masing-masing. Untuk itu, intitusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dibutuhkan dan harus diperkuat. Jadi, Presiden Joko Widodo lebih agresif dalam melindungi KPK dari usaha pelemahan yang sistematis.

Kedua, imbuh Bara, PAN menginginkan diberlakukan sistem pembuktian terbalik sebagai cara efektif untuk mencegah korupsi. "Rekomendasi ketiga, PAN mendorong segera dibentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi melalui pengesahan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi," kata Bara Hasibuan dalam konferensi persnya pada wartawan, Senin (2/3).

Rekomendasi keempat PAN dari kongres adalah PAN mendorong diberlakukannya status otonomi khusus plus. Tujuannya untuk penyempurnaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang otonomi Khusus Papua. Kelima, PAN meminta agar dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kasus kebocoran soal dan kekurangan pelaksanaan UN.

Rekomendasi keenam PAN adalah Indonesia perlu menyiapkan diri secara serius dal menghadapi diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN. Ketujuh, pemerintah wajib berpihak pada sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dengan dukungan pelatihan, pembiayaan, penciptaan pasar, penguatan manajemen, perlindungan hukum serta regulasi yang ramah.

PAN juga merekomendasikan diberlakukannya secara tegas ketentuan pengolahan hasil tambang Indonesia sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara. Rekomendasi sembilan, pemerintah harus berhati-hati dalam proses renegosiasi kontrak dengan PT Freeport. Kontrak baru ini harus bisa menjamin kepentingan nasional. PAN juga mendorong agar Freeport membangun smelter di Papua.

"PAN mendorong pemekaran wilayah dilakukan secara berhati-hati dengan berdasarkan kajiam mendalam," imbuh Bara.

Rekomendasi kesebelas adalah pemerintah terus mengantisipasi kemungkinan eskalasi konflik di wilayah Laut Cina Selatan. Selanjutnya Indonesia bersama negara lain harus tetap berperan aktif dalam penyelesaian konflik, penjagaan perdamaian dan dan bina perdamaian. Terakhir, PAN mendorong peningkatan secara bertahap anggaran pertahanan sampai 2 persen dari GDP.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement