REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Proses pemilihan Ketua uUum Partai Amanat Nasional (PAN) sudah dimulai, Ahad (1/3), siang. Pemilihan kursi Ketua Umum ini dilakukan tertutup menggunakan mekanisme voting. Dari informasi yang didapatkan Republika, voting dilakukan dengan sistem centang.
Namun, pemilihan Ketum PAN periode 2015-2020 ini dilakukan secara tertutup. Bahkan, media tidak diperbolehkan untuk masuk meliput di ruang kongres.
"Tertutup," kata calon ketua umum Zulkifli Hasan di sela prosesi pemilihan ketum, Ahad (1/3).
Sebelumnya, wakil SC, Farhan Hamid mengatakan, prosesi pemilihan Ketum akan dipercepat. Percepatan itu merupakan kesepakatan semua pihak. "Malam ini kita punya Ketum baru," kata Farhan. Laporan LPJ Hatta Rajasa tidak perlu tanggapan dari DPW. Karena semuanya dianggap setuju.
Farhan menambahkan, pemilik suara sah di awal dalam pemilihan ketum nanti berjumlah 593. Lalu ada protes suara dari Maluku Utara dan 3 suara NTT. Akhirnya 8 suara itu dibekukan agar tidak menimbulkan masalah. Jadi, total suara dalam pemilihan ketum hari ini 585 suara.