Sabtu 28 Feb 2015 14:19 WIB

Erwiana Sulistyaningsih Akhirnya Dapatkan Keadilan

Rep: C15/ Red: Didi Purwadi
 Seorang pekerja migran membawa foto pekerja asal Indonesia Erwiana Sulistyaningsih, saat berunjuk rasa di luar gedung Konsulat Indonesia di Hong Kong, Kamis (16/1).  (AP/Kin Cheung)
Seorang pekerja migran membawa foto pekerja asal Indonesia Erwiana Sulistyaningsih, saat berunjuk rasa di luar gedung Konsulat Indonesia di Hong Kong, Kamis (16/1). (AP/Kin Cheung)

REPUBLIKA.CO.ID, HONGKONG -- Erwiana Sulistyaningsih (23), buruh migran di Hongkong, akhirnya mendapatkan keadilan. Majikannya yang sudah menyekapnya selama berbulan-bulan kini divonis 6 tahun penjara oleh pengadilan Hongkong.

Erwiana mengakui di muka pengadilan Hongkong bahwa dirinya kerap mendapatkan tindak kekerasan dari majikannya. Sang majikan yang juga seorang ibu rumah tangga beranak dua kerap memukulinya dengan gagang pel, gantungan baju, bahkan menyumpal mulut Erwiana dengan menggunakan vacuum cleaner.

Mulanya Erwiana bergeming, namun salah seorang buruh migran Indonesia lainnya melihat hal tersebut dan mendesak Erwiana melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Hongkong.

Saat sidang putusan majikannya, para serikat buruh migran Indonesia melayangkan aksi protes di depan pengadilan. Mereka membawa spanduk bertuliskan "Kami adalah Pekerja, Kita Bukan Budak". Demikian seperti dilansir CNN, Jumat (27/2).

Wang-Tung (44), ibu dua orang anak yang menjadi pelaku kekerasan terhadap Erwiana, diputus penjara enam tahun oleh pengadilan negeri Hongkong. Meski sudah menjadi terdakwa, Kuasa Hukum Wang Tung, Graham Harris menyebut, Wang Tung adalah seorang ibu yang baik.

Ia sempat emosi terhadap Erwina sebab Erwiana tak mampu menjaga kebersihan sesuai dengan keinginan Wang Tung. Hal tersebut menyebabkan kedua anak Wang Tung mengalami alergi.

Erwiana pun akhirnya mendapat keadilan setelah menunggu kurang lebih satu bulan mulai dari pemeriksaan sampai putusan. Erwiana mengaku takut karena ancaman akan dibunuh sempat mampir di dirinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement