Jumat 27 Feb 2015 13:24 WIB

Kabareskrim: Silakan Saja BW tidak Datang

Rep: c07/ Red: Israr Itah
Kabareskrim Komjen Budi Waseso.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Kabareskrim Komjen Budi Waseso.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Budi Waseso tidak mempermasalahkan surat klarifikasi yang dilayangkan oleh wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto. Dalam surat tersebut terdapat tiga poin yang diminta Bambang harus dipenuhi Polri agar ia memenuhi panggilan Bareskrim.

"Tidak apa-apa boleh-boleh saja ajukan tuntutan itu. Kalau kami sih ikut KUHAP, silakan kalau tidak datang," ujar Budi di Mabes Polri, Jumat (27/2).

Terkait dengan instruksi pimpinan KPK agar Bambang tidak perlu datang, menurut Budi adalah hal yang aneh. Karena, sambung Budi, saat ini status Bambang di KPK adalah nonaktif.

"Saya rasa harusnya tidak ada pengaruh dengan KPK, kan beliau tidak melakukan pekerjaan terkait KPK," kata dia.

Sampai saat ini, ia belum mengetahui adanya instruksi dari pimpinan KPK agar Bambang tidak perlu memenuhi panggilan penyidik.

Kuasa hukum Bambang Widjojanto, Nursyahbani Katjasungkana memastikan kliennya tidak akan memenuhi panggilan ketiga tim penyidik Bareskrim Mabes Polri.

"Saya sebetulnya tidak ikut tim pengacara kemarin, tapi saya dapat notulen bahwa hari ini tidak hadir," ujar Nursyahbani saat dihubungi.

Nursyahbani berkata alasan Bambang Widjojanto karena ada kepentingan lain yang menunda kehadirannya.

Selain itu, sambung dia, tim pengacara juga menunggu salinan berita acara pemeriksaan (BAP) Bambang. Ia mengungkapkan permintaan salinan BAP dan beberapa catatan kemarin yang diserahkan sampai saat ibu belum direspons oleh Polri.

Kepala Satuan Tugas Kasus Bambang Widjojanto, Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona mengatakan Bareskrim Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan BW pada Jumat (27/2). Surat panggilan pemeriksaan pun sudah dilayangkan ke rumah BW di Depok, Jawa Barat.

Pihak Bareskrim, sambung Bolly, tidak akan mengindahkan pernyataan Bambang yang tidak akan datang bila surat klarifikasi belum dibalas oleh Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti dan Dir Tipideksus, Brigjen Pol Kamil Razak.

"Ya kita tidak tahulah surat-suratan itu, lagian saya tidak mau bikin surat balas-balasan kayak orang pacaran saja," ujar Bolly.

Ia juga belum bisa memastikan apakah akan ada penjemputan paksa bila Bambang kembali tidak memenuhi panggilan Bareskrim. "Lihat saja nanti."

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement