REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkirakan, jumlah pengguna narkoba di Indonesia pada 2015 angka 'pravalensi' atau kelaziman pengguna narkoba mencapai 5,1 juta orang. Sedangkan jumlah pengguna narkoba tercatat saat ini hampir 4 juta jiwa.
Psikiater Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Mardiana mengatakan, angka kematian akibat penyalahgunaan narkoba diperkirakan mencapai 104 ribu orang yang berumur 15 tahun dan 263 ribu orang yang berumur 64 tahun.
Kepala BNN Kota Palangka Raya, M Soeja'i mengatakan, untuk para korban yang dengan suka rela melaporkan diri maka pihaknya menjamin tidak akan dilakukan proses hukum kepada yang bersangkutan.
"Kami tidak akan menangkap pengguna yang kecanduan karena mereka itu justru akan dibantu untuk rehabilitasi. Makanya jika ada keluarga yang menjadi pecandu narkoba, datang saja kepada kami. Kami akan berusaha membantu agar mereka tidak lagi mengkonsumsi narkoba," katanya, Kamis (26/2).