REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok melakukan program jemput bola yang disebut dengan program Larasita. di mana layanan sertifikasi tanah dilakukan di tingkat rukun warga (RW).
"Kami sudah membuat jadwal yang transparan segala macam pelayanan pertanahan sehingga masyarakat secara luas dapat mengetahuinya," ujar Kepala Kantor ATR/BPN Kota Depok Dadang M Fuad saat ditemui di kantornya, Kamis (26/2).
Menurut Dadang, program Larasita itu dianggap sangat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan layanan informasi terkait persoalan tanah, sertifikat tanah maupun informasi mengenai proses pengajuan peningkatan status kepemilikan tanah.
"Program Larasita ini dilaksanakan setiap hari, kecuali pada Sabtu dan Minggu," katanya menegaskan.