Selasa 24 Feb 2015 19:02 WIB

Bareskrim Kembali Kirim Surat Panggilan untuk BW

Rep: C07/ Red: Ilham
?Wakil Ketua KPK non aktif Bambang Widjojanto mengangkat jempolnya sebelum berangkat ke Bareskrim di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/2).  (Antara/Akbar Nugroho Gumay)
?Wakil Ketua KPK non aktif Bambang Widjojanto mengangkat jempolnya sebelum berangkat ke Bareskrim di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/2). (Antara/Akbar Nugroho Gumay)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Kasubdit VI, Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona menyampaikan surat pemanggilan ulang kepada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bambang Widjojanto. Surat itu disampaikan setelah Bambang gagal menjalani pemeriksaan ketiga pada hari ini. 

"Sore ini surat dilayangkan ke rumahnya," ujar Bolly di Mabes Polri, Selasa (24/2).

Bambang tidak jadi diperiksa terkait alamat surat yang salah. Pada panggilan kedua ditulis dalam surat pemanggilan mantan Wakil Ketua KPK, dan pada pemanggilan ketiga tertulis Wakil Ketua KPK nonaktif. "Jabatannya, kita tunggu yang ketiga, mudah-mudahan tidak salah," ucap Bolly.

Perlu diketahui, Bambang Widjojanto seharusnya kembali diperiksa Badan Reserse Kriminal Mabes Polri pada Selasa (24/2). Namun, Bambang hanya datang untuk menyerahkan surat dan langsung kembali ke KPK. Panggilan ini adalah yang ketiga bagi Bambang diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri.

Bambang pertama kali diperiksa pada (23/1) lalu dengan tuduhan menyuruh saksi dengan sengaja untuk memberikan keterangan palsu di Mahkamah Konstitusi terkait pilkada di Kotawaringin Barat pada tahun 2010 lalu. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement