Senin 23 Feb 2015 17:33 WIB

PMKS yang Tertangkap Dibina Sebelum Direhabilitasi

Rep: C04/ Red: Karta Raharja Ucu
Penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang terjaring razia selama bulan ramadhan menaiki armada bus yang disiapkan Dinas Sosial DKI Jakarta untuk memulangkan mereka ke daerah asal mereka masing-masing di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2, Cipa
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang terjaring razia selama bulan ramadhan menaiki armada bus yang disiapkan Dinas Sosial DKI Jakarta untuk memulangkan mereka ke daerah asal mereka masing-masing di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2, Cipa

REPUBLIKA.CO.ID, KEDOYA -- Panti Sosial Bina Insan Kedoya, Jakarta Barat, menjadi salah satu panti sosial yang menampung semua penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Jakarta. Saban harinya, panti itu terus membina orang-orang yang terjaring petugas.

Setelah 21 hari, mereka dirujuk ke pusat rehabilitasi. "Kami ini sifatnya hanya menerima saja. Setelah itu kami rujuk ke tempat lain," kata Muchlis, Kepala Bimbingan dan Penyaluran Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya, Kedoya, Jakarta Barat, Senin (23/2).

Ia menjelaskan, mereka yang masuk dalam kategori PMKS adalah anak jalanan, pengemis dan gelandangan, pengamen, pekerja seks komersil, dan orang kurang waras. Adapun yang non-PMKS seperti pedagang asongan, penjual kopi dan loper koran. "Pokoknya semua yang berada di jalanan dan terjaring petugas," kata Muchlis.

Setelah diterima panti, sebutan PMKS berubah menjadi Warga Binaan Sosial. Sesuai dengan namanya orang-orang yang terjaring tadi didata, dibina, lalu diberikan penyuluhan. "Pembinaannya berupa sosial dan keagamaan," ujar Muchlis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement