Jumat 04 Nov 2022 15:27 WIB

Pemkot Jakpus Razia di Kolong Jembatan Pipa Air

Sejumlah orang yang dikategorikan PPKS di bawa ke Panti Sosial

Red: Nur Aini
Warga yang terjaring razia ilustrasi. Pemerintah Kota Jakarta Pusat merazia terhadap sejumlah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kolong Jembatan Pipa Air, Jalan Kebon Jati, Kampung Bali, Kecamatan Tanah Abang.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Warga yang terjaring razia ilustrasi. Pemerintah Kota Jakarta Pusat merazia terhadap sejumlah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kolong Jembatan Pipa Air, Jalan Kebon Jati, Kampung Bali, Kecamatan Tanah Abang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Pusat merazia terhadap sejumlah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kolong Jembatan Pipa Air, Jalan Kebon Jati, Kampung Bali, Kecamatan Tanah Abang.

"Hari ini kita lakukan razia dikarenakan adanya aduan dari masyarakat terkait banyaknya pengamen yang ada di kolong jembatan pipa air, Kecamatan Tanah Abang," kata Wakil Camat Tanah Abang Dwiarti Indriani Utami di Jakarta, Jumat (4/11/2022).

Baca Juga

Dwiarti mengungkapkan selain mengamankan PPKS, pihaknya juga menemukan berupa senjata tajam (sajam), obat penenang, dan beberapa kaleng lem aibon. Setelah itu, barang-barang tersebut langsung diamankan oleh petugas tiga pilar.

"Hari ini kita bersihkan lokasi yang dijadikan tempat tinggal para PPKS," lanjutnya.

Dwiarti juga mengatakan kawasan ini berbatasan dengan Kelurahan Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat.

"Pengawasan lokasi ini harus secara bersama dengan pihak Kelurahan Kota Bambu Selatan dan Kecamatan Tanah Abang, tetapi pihak nya ke depan akan melakukan pengawasan di lokasi guna tidak ada pada PPKS yang tinggal di lokasi tersebut," ungkapnya.

Selain itu, Dwiarti juga mengatakan, seluruh PPKS yang diamankan langsung dibawa ke Panti Sosial di Jakarta Pusat oleh petugas Suku Dinas Sosial (Sudinsos).

"Kita langsung amankan PPKS ke Panti Sosial di Jakarta Pusat," ujar Dwiarti.

Seluruh PPKS, diamankan oleh petugas yang melibatkan pihak kecamatan, Polri, serta TNI.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement