Senin 23 Feb 2015 14:13 WIB

DPR Minta Pemerintah Perkuat Diplomasi

Agus Hermanto
Agus Hermanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto meminta pemerintah memperkuat diplomasi memberi pengertian kepada negara yang warga negaranya terkena sanksi hukum eksekusi mati di Indonesia.

"Kedepankan diplomasi untuk memberi pengertian pada negara yang warganya akan dieksekusi mati," kata Agus di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin (23/2).

Dia menjelaskan pemerintah harus menjelaskan hukuman mati yang dilaksanakan mengikuti tata hukum yang sudah baku. Menurut dia, pemerintah Indonesia juga harus beri pengertian pada pemerintah Brasil hukuman mati yang dilaksanakan telah memiliki landasan hukum.

"Berikan pengertian pada presiden di negara yang bersangkutan dan pihak yang memberi bantuan pada warga tersebut," ujarnya.

Pemerintah Indonesia telah melakukan eksekusi terhadap enam terpidana mati kasus narkotika pada 17 Januari.

Dari kelima warga asing itu terdapat warga Brasil bernama Marco Archer karena dinyatakan bersalah melakukan perdagangan narkoba. Satu warga Brasil dijadwalkan dieksekusi mati di Indonesia atas pelanggaran hukum yang sama.

Presiden Brasil Dilma Rousseff menolak surat kepercayaan Duta Besar Indonesia untuk negara tersebut Toto Riyanto. Dubes Toto, hadir di Istana Presiden Brazil, Jumat (20/2) bersama-sama dengan diplomat yang baru ditunjuk dari Venezuela, El Salvador, Panama, Senegal dan Yunani.

Namun Toto tidak ikut serta dalam upacara. Kemenlu RI memprotes keras perlakukan pemerintah Brasil dan menarik Toto dari Brasil hingga waktu yang belum ditentukan.

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement