Rabu 28 Nov 2018 15:06 WIB

OTT Hakim, Ini Kata Wakil Ketua DPR

KPK menangkap hakim dan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dan me

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fadli Zon memberi tanggapannya terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap hakim dan panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (28/11) pagi. Ia mengaku prihatin atas kejadian tersebut.

"Ya saya juga mendengar itu, tentu kita sangat sayangkan tapi kita lihatlah prosesnya seperti apa," kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/11).

Wakil Ketua DPR lainnya Agus Hermanto juga ikut mengomentari OTT tersebut. Agus menilai upaya tersebut merupakan langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK. 

Ia berharap KPK bertindak secara adil dan tidak pandang bulu. "Kita semua baik DPR, media dalam hal ini wartawan marilah kita semuanya mengawasi dan juga kita melihat dan merunut tentunya seluruh penegakan hukum, sehingga penegakan hukum itu betul betul adil, tidak tebang pilih, tidak ada unsur politik, tapi murni pengakan hukum," kata politikus Partai Demokrat tersebut.

photo
Agus Hermanto (Republika)

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi senyap kali ini, tim lembaga antirasuah menangkap hakim dan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dan menyita 45 ribu dolar Singapura.

"Benar ada giat tadi malam sampai dini hari, di Jakarta," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Rabu (28/11).

Agus menyebut ada sekitar enam orang yang ditangkap, termasuk hakim dan panitera. Agus mengungkapkan, OTT kali ini terkait dengan penanganan perkara perdata di PN Jaksel. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement