REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mendesak Kementerian Perhubungan untuk berani memberikan sanksi kepada Lion Air karena dinilai telah menelantarkan konsumen.
"Menhub Ignasius Jonan harus berani melakukan audit total terhadap performa kinerja manajemen Lion Air. Selama ini Kemenhub tampaknya tidak bernyali dan bergigi dengan maskapai besar itu," kata Tulus Abadi melalui siaran pers di Jakarta, Jumat.
Tulus mempertanyakan sikap Kementerian Perhubungan dinilai tidak berani itu apakah berkaitan dengan Presiden Direktur Lion Air Rusdi Kirana yang menjabat sebagai salah satu Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Tulus menilai buruknya pelayanan Lion Air tidak terlepas dari lemahnya pengawasan regulator kepada operator. "Kemenhub jangan hanya bisa memberikan izin operasi, izin trayek baru, tapi 'memble' dalam pengawasan," tuturnya.
Tulus mengatakan Lion Air telah berkali-kali menelantarkan penumpangnya. Yang terakhir adalah penundaan penerbangan lebih dari 24 jam tanpa ada kompensasi dan informasi apapun dari manajemen Lion Air.
"Karena itu, kami mendesak agar Kemenhub jangan ciut nyali untuk memberikan sanksi tegas dan keras atas sikap semena-mena manajemen Lion Air yang telah menelantarkan konsumen," katanya.