Sabtu 21 Feb 2015 13:01 WIB

Polisi Keluhkan Anggaran Pemberantasan Narkoba Kurang

 Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Unggung Cahyono (tengah) memaparkan hasil penangkapan narkoba jenis ganja di Polres Jakarta Barat, Jumat (13/2).   (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Unggung Cahyono (tengah) memaparkan hasil penangkapan narkoba jenis ganja di Polres Jakarta Barat, Jumat (13/2). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG ARO -- Kapolres Solok Selatan, Sumatra Barat, AKBP Ahmad Basahil mengatakan, anggaran untuk memberantas peredaran narkoba kurang.

"Saat ini anggaran di Mapolres Solok Selatan untuk pemberantasan peredaran narkoba dalam satu tahun hanya Rp50 juta dan ini harus diperkuat lagi," kata dia, di Padang Aro, Jumat (20/8).

Dia menjelaskan, anggaran yang hanya Rp 50 juta satu tahun tersebut, dipergunakan untuk segala hal seperti penindakan, sosialisasi ke sekolah maupun masyarakat luas tentang bahaya narkoba. Hal ini katanya, tentu belum mendukung sepenuhnya dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Agar pemberantasan peredaran gelap narkoba bisa lebih baik lagi, menurutnya, maka anggaran untuk itu harus ditambah atau diperkuat lagi. "Dengan dana yang terbatas tentu akan sulit melakukan upaya preventif maupun represif," katanya.

Menurutnya, saat ini peredaran gelap narkotika sudah sangat memprihatinkan karena sudah masuk ke sekolah. Jika biasanya pengguna narkoba ini hanya pada kalangan mahasiswa ke atas, sekarang sudah masuk ke lingkungan sekolah sehingga membahayakan generasi muda.

Dikatakannya, dengan kurangnya anggaran maka program yang sudah direncanakan tidak akan berjalan maksimal. "Oleh karena itu kita butuh penguatan anggaran sehingga program yang sudah disusun dalam pemberantasan narkoba bisa berjalan maksimal," imbuhnya.

Satuan Polres Solok Selatan kata dia, sudah menjalin kerjasama dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) setempat untuk memberantas peredaran gelap narkoba.

"Kita bekerja sama dengan BNK untuk menangkap para bandar narkoba untuk memutus jaringan peredarannya," kata dia.

Ia mengimbau, agar orangtua lebih meningkatkan pengawasan terhadap anaknya agar tidak terlibat narkoba. "Penyalahgunaan narkoba bisa jadi karena kurangnya pembinaan dan pengawasan orangtua," imbuhnya.

Selama 2015 Polres Solok Selatan sudah menangani dua kasus narkoba dan yang terbaru polisi menangkap satu orang pengedar sabu-sabu. Pengedar tersebut ditangkap polisi pada Kamis (19/2) pukul 16.30 WIB dan pelaku sudah menjadi incaran polisi sejak lama.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement