Jumat 20 Feb 2015 11:01 WIB

Penjemputan Aiptu Labora Dikawal Ratusan Polisi

Rep: C07/ Red: Yudha Manggala P Putra
Aiptu Labora Sitorus
Foto: Antara/Zabur Karuru
Aiptu Labora Sitorus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -  Terpidana pemilik rekening gendut Aiptu Labora Sitorus akhirnya kembali digelandang ke Lapas Sorong pada Jumat (20/2) pagi. Penjemputan Labora dikawal ratusan petugas dari unsur kejaksaan, Polri dan TNI di kediamannya yang berada di kawasan Tampa Garam, Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Rufei, Distrik Sorong Barat, Kota Sorong, Papua Barat.

"Labora Sitorus telah berhasil dieksekusi pada pagi ini pukul 08.25 WITA," ucap Jaksa Agung HM Prasetyo di Kejagung, Jumat (20/2).

Prasetyo memaparkan dalam penjemputan Labora tersebut dikerahkan bantuan pengamanan 600 personel Polri, 60 personel TNI AL dan 60 personel TNI AD. Menurut Prasetyo, proses tersebut tidak sampai menimbulkan keributan masyarakat yang melindungi Labora.  "Masyarakat memahami, jadi proses eksekusi berlangsung lancar dan tidak menimbulkan suatu apapun," jelas Prasetyo.

Saat ini, sambung Prasetyo, Labora telah berada kembali di Lapas Sorong, Papua. Setelah eksekusi, jaksa akan berkoordinasi dengan Kemenkumham untuk langkah selanjutnya, apakah akan dipindahkan atau akan tetap berada di Lapas Sorong. "Setelah ini kita bicarakan dengan Kemenkumham," tuntasnya.

Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri Sorong, Papua Barat menetapkan terpidana kasus rekening gendut anggota Polres Raja Ampat, Papua Barat, ini sebagai daftar pencarian orang (DPO) alias buronan, karena tidak berada di Lapas Sorong saat dieksekusi pada November 2014 lalu.

Labora Sitorus dikabarkan menjalankan pengobatan ke rumah sakit Angkatan Laut Sorong, namun tak pernah kembali lagi ke Lapas Sorong, sejak 17 Maret 2014.

Ternyata selama ini Labora berada di kediamannya di kawasan Tampa Garam, Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Rufei, Distrik Sorong Barat, Kota Sorong, Papua Barat. Tempat itu juga merupakan lokasi PT Rotua milik Labira yang bergerak di industri pengolahan kayu merbau yang didatangkan dari sejumlah wilayah di Papua Barat.

Meskipun kejaksaan merupakan garda terdepan untuk melakukan eksekusi, namun tetap membutuhkan perlindungan keamanan dari pihak kepolisian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement