Rabu 18 Feb 2015 17:53 WIB

Pelaku Penyekapan karena Tatto Hello Kitty Serahkan Diri

Penganiayaan (Ilustrasi)
Penganiayaan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,BANTUL -- Dua tersangka penyekapan siswi SMA di sebuah kamar kos, Kamis (12/2), karena tatto Hello Kitty, menyerahkan diri ke Mapolres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Kaitannya dengan kasus penyekapan ini, kami sudah menambah dua tersangka lagi yang mana dua tersangka ini diantar dan diserahkan oleh keluarganya," kata Kapolres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Ajun AKBP Surawan menanggapi perkembangan penanganan kasus itu di Bantul, Rabu.

Dua tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Anjeli (18) salah satu siswi SMA di Yogyakarta, warga Berbah, Kabupaten Sleman tersebut masing-masing Wulan, warga Jetis Yogyakarta, dan Putri warga Kasihan Bantul.

Surawan mengatakan, kedua tersangka perempuan yang masih berstatus pelajar dan berusia sekitar 19 tahun tersebut menyerahkan diri dengan didampingi orang tua msing-masing pada Selasa (17/2) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

"Berdasarkan keterangan yang kami peroleh, bahwa mereka berdua ikut melakukan penganiayaan terhadap korban, satunya ikut memukul yang satu lagi ikut menyundut korban dengan rokok," kata Surawan.

Ia berkata, dengan tambahan dua tersangka ini, maka sudah ada empat tersangka yang diamankan, dan lima tersangka lainnya saat ini masih diburu aparat kepolisian setempat, karena diketahui ada sembilan pelaku penyekapan.

"Ke depan saya harapkan yang lainny (pelaku yang belum tertangkap) segera menyerahkan diri, karena kalau tidak menyerahkan kami buru, sudah ada tim yang dibentuk," katanya.

Ia menjelaskan, kasus tersebut berawal dari saling ejek terkait tatto 'hello kitty' yang ada di lengan korban. Namun ejekan tersebut berbuntut penculikan dan penyekapan oleh sembilan pelaku yang diduga mengenal korban.

Sembilan pelaku melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap Anjeli di kamar kos milik Linggar Praditya (25) yang ada di pedukuhan Saman Desa Bangunharjo, Bantul, setelah sebelumnya korban dijemput pada Kamis (12/2) oleh tiga orang.

Korban yang dalam keadaan terikat tangannya kemudian dianiaya sembilan pelaku, mulai dari memotong rambut korban, menyulut dengan rokok, hingga menyakiti bagian alat vital. Karena korban mulutnya dibekap maka tidak dapat berteriak.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement