Rabu 18 Feb 2015 12:48 WIB
Eksekusi Mati

Belum Dipindahkan, Australia Terus Melobi RI

Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop
Foto: Reuters
Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop menyambut baik penundaan pemindahan duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dari Bali menuju Nusakambangan, Selasa (17/2).

"Saya menyambut baik keputusan untuk menunda hal itu," kata dia kepada ABC Radio, Rabu (18/2). Bishop yakin hal itu membuat Australia lebih banyak waktu untuk mendorong penundaan eksekusi, bahkan pembatalan.

Pemindahan yang rencananya dilakukan kemarin, (17/2), ditunda karena pulau Nusakambangan, kata jaksa agung HM Prasetyo, tidak mampu menangani eksekusi begitu banyak tahanan sekaligus. Bishop mengaku belum menerima indikasi berapa lama penundaan itu berlangsung.

Namun pastinya, Bishop mengatakan pihak berwenang Australia kini memiliki lebih banyak waktu untuk melobi Indonesia. Sebelumnya Bishop mengatakan bahwa eksekusi mati dua warga Australia telah menempatkan Indonesia-RI pada situasi ketegangan.

Menurut  Bishop, ada sejumlah pilihan untuk menunjukkan ketidaksenangan Australia jika dua warganya tetap dieksekusi, salah satunya pemutusan hubungan diplomatik. "Tapi fokus kami satu-satunya saat ini, adalah untuk memastikan mereka mendapatkan penundaan eksekusi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement