REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPK Abraham Samad angkat bicara terkait penetapannya sebagai tersangka oleh Kepolian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat (Polda Sulselbar) dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen. Dia mengaku tak kaget jika ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
"Sejak awal saya sudah mendengar desas-desus bahwa saya dan Pak BW (Bambang Widjojanto) menjadi target operasi," katanya di gedung KPK, Selasa (17/2).
Samad mengatakan, dirinya akan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Meski ia mengaku dalam hati kecilnya tidak menerima atas tuduhan yang dialamatkan tersebut. Sebab, dia merasa tak pernah melakukan apa yang disangkakan terhadapnya.
Dia mengaku, sejak awal telah menyadari konsekuensi atas segala resiko sebagai pimpinan KPK. Baginya, apa yang terjadi hari ini adalah bagian dari resiko perjuangan memberantas korupsi. Samad meyakini apa yang dilakukan seluruh pegawai KPK sepenuhnya untuk memberantas korupsi.
"Sejak masuk KPK saya berkomitmen mewakafkan seluruh jiwa dan raga saya kepada bangsa dan negara," ujarnya.
Samad meyakini hal ini tak terlepas dari penetapan tersangka yang dilakukan KPK terhadap Komjen Budi Gunawan. Rangkaian pelemahan KPK dimulai saat mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu ditetapkan menjadi tersangka. Mulai dari munculnya foto mesra, status tersangka Bambang Widjojanto, dan pelaporan terhadap komisioner KPK hingga penetapannya sebagai tersangka.
"Kita tidak bisa menuduh, tapi ada satu hal yang tidak bisa terbantahkan bahwa ini terjadi setelah kita menetapkan BG (Budi Gunawan) sebagai tersangka," ujarnya.