Selasa 17 Feb 2015 14:09 WIB

Agung Laksono Pertanyakan Niat Ical

Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono (kiri).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum DPP Partai Golkar versi Munas Jakarta, Agung Laksono mempertanyakan niat baik Aburizal Bakrie untuk menyelesaikan polemik internal Partai Beringin, lantaran yang bersangkutan tidak kunjung menghadiri sidang Mahkamah Partai.

"Saya tidak melihat ada kepastian kehadiran mereka (kubu Aburizal di sidang Mahkamah Partai). Dengan hadir disini menunjukkan adanya niat baik," kata Agung Laksono, Selasa (17/2)

Agung mengatakan Mahkamah Partai Golkar telah dua kali mengundang kubu Aburizal, baik secara tertulis maupun lisan, untuk menghadiri sidang Mahkamah Partai, sebagai suatu tindakan lanjutan untuk melaksanakan perintah pengadilan.

"Disampaikan Mahkamah Partai sejak awal bahwa mereka tidak mencari-cari perkara. Tapi kalau ada yang mengajukan persidangan ya harus dilayani," ujar dia.

Kubu Aburizal Bakrie telah mengirimkan surat berisi sejumlah alasan ketidakhadirannya dalam sidang kedua Mahkamah Partai Golkar.

Sebagaimana surat yang dibacakan Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi, kubu Aburizal menyatakan masih ingin fokus menyelesaikan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, serta menyatakan keberatan atas keberadaaan Andi Matallatta di jajaran anggota Mahkamah Partai, karena Andi pernah pro terhadap kubu Agung Laksono.

Namun kubu Aburizal menyampaikan apabila Mahkamah memandang perlu dilanjutkan persidangan dengan pertimbangan tertentu maka mereka sanggup hadir pekan depan.

"Mereka (kubu Aburizal) memohon diatur waktu minggu depan, sekaligus untuk menyiapkan alat bukti. Mungkin sidang berikutnya Rabu yang akan datang, mereka akan memberikan jawaban dan uraian," kata Muladi.

Muladi menekankan ketidakhadiran kubu Aburizal sebanyak dua kali dengan alasan yang jelas masih bisa diterima dan dimaklumi. Namun apabila pekan depan mereka tidak juga hadir maka Mahkamah Golkar akan segera mengeluarkan putusan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement