REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Keluarga terpidana mati "Bali Nine" yang berkewarganegaraan Australia, Myuran Sukumaran, mulai mengemasi sejumlah barang pribadi dan membawanya keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar, Kerobokan, Kabupaten Badung, Selasa (17/2).
Raji Sukumaran yang merupakan ibunda dari Myuran ditemani sejumlah kerabatnya keluar dari pintu lapas dengan membawa beberapa tas berukuran sedang yang berisi sejumlah barang di antaranya berisi sejumlah buku.
Kepala Lapas Kerobokan, Sudjonggo, membantah dibawanya sedikit demi sedikit barang-barang pribadi milik salah satu terpidana mati tersebut berkaitan dengan proses pemindahan yang akan dilakukan Selasa (17/2) malam.
"Barang-barangnya masih (di dalam sel penjara). Kami belum mendapatkan informasi dari Kejati. Belum tahu apakah malam ini (pemindahan)," katanya.
Menurut dia, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait waktu pemindahan kedua terpidana yang ditangkap tahun 2005 itu dari pihak terkait.
Kejaksaan Agung menyatakan pemindahan akan dilaksanakan pekan ini, Sudjonggo mengaku belum memberitahukan hal itu kepada narapidana yang divonis mati tahun 2006.
Meski demikian, lapas terbesar di Bali itu mengaku siap kapanpun apabila keduanya akan dipindahkan.
Hingga Selasa (17/2) siang, sejumlah anggota keluarga dari Myuran dan Andrew Chan masih menjenguk mereka di lapas. Pengacara dari Australia Julian McMahon juga ikut mendampingi keluarga terpidana mati itu.