Selasa 23 Jun 2026 08:50 WIB

Ini Perkembangan Kondisi Korban Penganiayaan Kejam di Bandung, Segera Jalani Bedah Plastik

Korban akan menjalani bedah plastik karena kondisi wajah yang rusak.

Rep: M. Fauzi Ridwan/ Red: Mas Alamil Huda
Foto Yuvita Tri Rezeki (29 tahun) yang menjadi korban penyekapan di Bandung.
Foto: Fauzi Ridwan
Foto Yuvita Tri Rezeki (29 tahun) yang menjadi korban penyekapan di Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Jawa Barat mengungkapkan Yuvita Tri Rezeki (29 tahun) korban penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku TH hingga mengalami kebutaan mulai menjalani pemulihan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Korban akan menjalani bedah plastik karena kondisi wajah yang rusak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Jawa Barat, Siska Gerfianti mengungkapkan pengunjung yang datang menjenguk korban dibatasi agar pemulihan berjalan cepat. Ia mengatakan, korban sudah dapat berkomunikasi.

Baca Juga

"‎Sudah (komunikasi) tapi tidak banyak ya dan sekarang kita harapkan sih banyak beristirahat dulu untuk memulihkan kondisi fisik dan psikisnya," ucap dia, Senin (22/6/2026) usai menjenguk korban di RSHS bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

‎Ia mengatakan, korban sempat diperiksa di Rumah Sakit Ujungberung hingga dirujuk ke RSHS Bandung. Polisi pun telah mendatangi korban sejak 12 Juni.

Siska mengaku langsung menghubungi sejumlah pihak seperti tim bantuan hukum Jabar Istimewa dan Polda Jabar untuk mengawal kasus. Serta berkoordinasi dengan Kabupaten Bandung yang merupakan domisili korban.

Ia menyebut korban bakal dilakukan bedah plastik rekonstruktif akibat kondisi wajah yang mengalami kerusakan. Namun, hal itu memerlukan waktu dan tidak hanya dilakukan satu operasi saja.

"Sebelum ke sana pasti ada pemulihan-pemulihan dulu dengan kondisinya yang beliau gitu ya, sehingga nanti pada saat sudah siap baru dilaksanakan rekonstruksi," kata dia.

Terkait penyidikan yang dilakukan kepolisian, ia menyebut sudah dilakukan oleh aparat kepolisian, termasuk menyangkut berita acara pemeriksaan kepada korban.

Tim gabungan

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Berita Lainnya

Rekomendasi