REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Australia terus menerus mendesak Indonesia untuk mengampuni dua narapidana asal Australia yang akan dieksekusi mati. Bahkan, mereka pun mengancam akan memboikot pariwisata Indonesia jika hukuman ini dilaksanakan.
Kendati demikian, Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai tiap prosedur hukum negara memiliki resiko dan konsekuensi tersendiri, termasuk dampak terhadap pariwisata Indonesia.
"Ya bisa saja ada dampak tetapi itu resiko dari prosedur negara yang berdaulat," kata JK di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (17/2).
Lanjutnya, pemerintah Indonesia pun akan tetap bersikap tegas terhadap keputusan dan hukum Indonesia. Seperti halnya Indonesia yang tak akan mencampuri hukuman di Australia.
Ia mengatakan saat ini pemerintah juga masih mempelajari pelaksanaan hukuman mati. "Memang hukum mati juga tentu sekarang lagi dipelajari dan di apa bagaimana pelaksanaannya," tambahnya.
Pemerintah Indonesia, kata JK hanya akan mempertimbangkan berbagai saran dari pemerintah Australia terkait keputusan eksekusi mati. Namun, ia menegaskan tak akan memperdulikan ancaman boikot pariwisata dari Australia.
"Kita pertimbangkan saran-saran dari Australia tetapi kita tidak pertimbangkan ancamannya," katanya.
Sementara itu, Perdana Menteri Australia, Tony Abbott, juga mengaku muak dengan rencana ini. Kata dia, pemerintah Australia tengah mempertimbangkan penarikan duta besarnya dari Jakarta.
Namun, JK menilai hak setiap orang untuk memberikan pendapatnya terkait hukuman di Indonesia. "Ya semua orang boleh tidak senang, tidak senang tetapi hukum kan diatas dari pada pandangan-pandangan itu," jelas JK.
Selain itu, Sekretaris Jenderal Persatuan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB) Ban Ki-moon juga mengkritik kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo terkait eksekusi mati terpidana kasus narkotika. Menurut PBB, seharusnya hukuman mati sudah tidak lagi dilakukan bagi pelaku kejahatan luar biasa seperti terorisme, korupsi dan narkoba.
Wapres pun menanggapi kritikan dari Sekjen PBB tersebut. Menurutnya, Ban Ki-moon sebagai Sekjen PBB dapat memberikan peringatan apa pun terhadap semua negara.
"Tentu, sebagai Sekjen PBB memberikan peringatan banyak hal ke negara-negara apapun, ke Siria, ke Pakistan, ke manapun," kata JK.
Namun, hukuman yang diterapkan di Indonesia ini harus tetap dihormati. Bahkan, menurut JK, Amerika pun masih memberlakukan hukuman mati. "Di Amerika pun masih ada hukum mati, jangan lupa," lanjutnya.
Dua warga Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, akan segera dieksekusi mati dalam waktu dekat. Mereka merupakan anggota Bali Nine, sindikat penyelundup narkotika.