Senin 16 Feb 2015 20:35 WIB

Jaksa Agung: Seruan PBB Hanya Imbauan

Rep: c07/ Red: Damanhuri Zuhri
Sekjen PBB Ban Ki Moon
Foto: AP
Sekjen PBB Ban Ki Moon

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung, HM Prasetyo menegaskan tetap akan melaksanakan eksekusi mati meskipun PBB mengimbau Indonesia untuk menghentikan eksekusi hukuman mati bagi narapidana untuk kejahatan narkoba.

"Kita tetap sesuai apa yang kita rencanakan. Kami akan melakukan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, apapun putusannya, termasuk hukuman mati," kata Prasetyo menegaskan di Kejagung, Senin (16/2).

Menurut Prasetyo, para terpidana mati, sudah melalui berbagai macam prosedur, termasuk pemenuhan hak hukum dari mereka. "Jika sudah dipenuhi semuanya dan tuntas, tidak ada lagi alasan lain untuk menunda pelaksanaan," ucapnya.

Menurut dia, PBB hanya memberikan himbauan. Sekjen PBB juga harus memahami kondisi objektif suatu bangsa dan kedaulatan hukum suatu negara juga harus menjadi perhatian kenapa di negara itu masih menerapkan hukuman mati.

"Kan bukan Indonesia saja yang menerapkan hukuman mati. Karena beberapa negara di dunia ini juga menerapkan hukuman mati," kata dia.

Terutama untuk kejahatan yang sangat serius seperti kejahatan narkotika. "Jadi sepanjang hukuman mati itu masih menjadi hukuman positif, menjadi hukum positif yang masih berlaku di suatu negara, putusan pengadilan yang menyangkut hukuman itu tetap harus dijalankan," tambahnya.

Namun, politisi dari Partai Nasional Demokrat itu masih belum bisa memastikan kapan waktu eksekusi tahap kedua akan dilaksanakan.

Menurutnya masih banyak hal yang harus dipertimbangkan. Salah satunya adalah pemindahan para terpidana mati ke tempat eksekusi. Pertimbangan faktor cuaca dan keamanan merupakan salah satu faktornya.

"Pidana mati kan tidak sesederhana yang dibayangkan orang. Tidak hanya nembak dor lalu mati. Harus dipersiapkan semuanya, dicermati lagi haknya sudah dipenuhi belum. Jika tak ada permasalahan tersisa, baru kita lakukan," paparnya.

Sebelumnya, Jumat (13/2) Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon mengimbau Indonesia untuk menghentikan eksekusi hukuman mati bagi narapidana untuk kejahatan narkoba. Seruan ini diungkapkan di tengah rencana Indonesia mengeksekusi dua narapidana asal Australia dalam waktu dekat.

Juru bicara PBB Stephane Dujarric mengatakan, Ban telah berbicara dengan Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi, Kamis (12/2) lalu. Menurutnya, Ban mengungkapkan keprihatinannya terhadap rencana terbaru pelaksanaan hukuman mati di Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement