Senin 16 Feb 2015 18:07 WIB

Pemkot Malang Gaji Tukang Parkir Rp 2 Juta

Rep: C75/ Red: Karta Raharja Ucu
Dua petugas parkir wanita dengan mencoba kartu e-money yang digunakan untuk transaksi pembayaran pada mesin parkir meter atau Tempat Parkir Elektronik (TPE) di Jalan Agus Salim, Sabang, Jakarta Pusat, Kamis (29/1). (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Dua petugas parkir wanita dengan mencoba kartu e-money yang digunakan untuk transaksi pembayaran pada mesin parkir meter atau Tempat Parkir Elektronik (TPE) di Jalan Agus Salim, Sabang, Jakarta Pusat, Kamis (29/1). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Wali Kota Malang, Mochammad Anton menuturkan rencana Pemerintah Kota Malang menerapkan parkir meter bukan tanpa alasan. Ia mengklaim, penerapan sistem parkir elektronik tidak merugikan.

Menurut Anton, dengan sistem itu, pendapatan Kota Malang dari retribusi parkir bisa naik dua kali lipat. Para juru parkir juga mendapatkan kejelasan soal upah karena digaji tiap bulan.

Baca Juga

Besaran gaji jukir juga sesuai dengan nilai upah minimum di Kota Malang. “Katakanlah para jukir digaji Rp 2 juta tiap bulan. Angka itu sudah di atas UMK Malang. Masak mereka masih menolak, pendapatannya kan sudah jelas,” katanya di Malang, Senin (16/2).

Jika sistem parkir elektronik sudah diterapkan, Anton mengatakan juga akan menaikkan target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir. Apabila sekarang target PAD dari retribusi parkir hanya Rp 3 miliar per tahun, ia akan menaikkan menjadi Rp 5 miliar per tahun.

“Sebenarnya, potensi parkir di Kota Malang lebih dari target PAD, tetapi pengelolaannya yang masih amburadul,” ujarnya.

Model pembayaran parkir elektronik akan menggunakan kartu. Pengendara tinggal menempelkan kartu parkir di mesin meter yang ada di lokasi. Penerapan sistem parkir elektronik bekerja sama dengan pihak ketiga (investor).

Sistemnya bagi hasil, 70 persen untuk investor dan 30 persen untuk pemerintah daerah. Investor mendapat bagian lebih besar karena harus menyediakan alat dan menanggung gaji jur parkir. Biaya operasional penerapan sistem parkir elektronik juga menjadi tanggung jawab investor.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement