Sabtu 14 Feb 2015 07:30 WIB

Ivanka Slank Datangi Balai Rehabilitasi Narkotika, Ada Apa?

Grup band rock n roll Slank yang beranggotakan Kaka (vocal), Bimbim (drum), Ridho (gitar), Abdee (gitar) dan Ivanka (bass).
Foto: Antara/Agus Apriyanto
Grup band rock n roll Slank yang beranggotakan Kaka (vocal), Bimbim (drum), Ridho (gitar), Abdee (gitar) dan Ivanka (bass).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Personel grup band Slank, Ivanka mendatangi Balai Besar Rehabilitasi Narkoba Lido, Bogor untuk memberikan motivasi pada para residen dan penyalah guna yang sedang direhabilitasi.

Dari siaran pers yang diterima Antara di Jakarta, Jumat, menyebutkan kehadiran Ivanka membawa misi untuk menyuntikkan motivasi pada para residen atau penyalah guna yang sedang menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi agar segera pulih dan kembali produktif.

Dalam kunjungannya itu, Ivanka menyempatkan diri bertatap muka dengan para residen dan berbagi kisah tentang pengalamannya bisa pulih dari masalah adiksi. Ivanka berpendapat, manusia tidak boleh egois untuk berbagi pengalaman yang berharga.

Sebagai mantan penyalah guna yang berhasil pulih, Ivanka sangat bangga dapat membantu para penyalah guna lainnya. "Minimal saya bisa kasih semangat dan saya percaya masa rehab adalah proses seumur hidup, bukan setahun atau dua tahun," ujarnya.

Ketika ditanya mengenai masalah terbesar yang dialaminya saat menjadi penyalah guna, Ivanka menuturkan tentang kurangnya informasi tentang jenis dan dampak narkotika serta ancaman hukuman.

Menurut pemain bass Slank ini, informasi tentang narkoba pada saat ini sudah sangat lengkap dan mudah diakses oleh masyarakat. "Hal yang masih jadi halangan adalah potensi kerawanan lingkungan. Jadi ibaratnya begini, bila seorang alim ulama bergaul dengan seorang penyalah guna selama setahun, maka ia potensial menjadi pecandu," imbuh Ivanka.

Ketika disinggung tentang isu eksekusi bagi bandar atau pengedar narkoba, Ivanka menyatakan setuju dan mendukung hukuman mati bagi para penjahat narkoba tersebut. "Mereka (residen) yang di sini adalah korban, nggak tahu apa-apa, ketemu dengan lingkungan yang kurang bagus. Hukuman mati bisa buat pengedar jera," tukasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement