Sabtu 14 Feb 2015 00:15 WIB

Pihak Budi Gunawan: Kami Makin Yakin Menang

Rep: c15/ Red: Bilal Ramadhan
Tim kuasa hukum Komjen Budi Gunawan, Maqdir Ismail meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/2).
Foto: Republika/Wihdan
Tim kuasa hukum Komjen Budi Gunawan, Maqdir Ismail meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kuasa Hukum Budi Gunawan, Maqdir Ismail semakin yakin akan memenangkan gugatan Budi Gunawan. Kuasa Hukum Budi Gunawan, Maqdir Ismail semakin yakin pihaknya akan memenangkan gugatan penetapan tersangka Budi Gunawan.

Sebab menurutnya, semakin mendekati hari putusan semakin jelas dan logis terkait gugatan tim kuasa hukum BG. "Kami masih yakin bahwa data data dari permohonan kami semakin dikukuhkan dan beralasan. Apalagi KPK tidak mau menunjukan bukti LHA," ujar Maqdir usai sidang ke enam praperadilan Budi Gunawan di PN Jaksel, Jumat (13/2) malam.

Maqdir menyebut harusnya KPK menunjukkan bukti LHA. Karena menurut Maqdir LHA bersifat sama seperti Financial Intelenjen Unit yang perlu di konfirmasi lebih lanjut khususnya pada tersangka.

"Hasil pemeriksaan seperti LHA itu belum bisa dijadikan bukti permulaan, bukti permulaan itu jika sudah dikonfirmasu oleh tersangka," ujar Maqdir.

Lebih lanjut ia berharap agar majelis hakim bisa memberikan keputusan yang terbaik bagi bangsa dan negara. "Kita tunggu besok ya hasil putusannya," tutup Maqdir.

Hakim Ketua Sarpin Rizaldi menutup sidang ke enam praperadilan ini dengan menunda sidang hingga hari Senin (16/2). Dua hari ini akan dipergunakan Hakim Sarpin untuk mempertimbangkan semua bukti yang disampaikan oleh kedua belah pihak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement