Jumat 13 Feb 2015 00:24 WIB

'KPK vs Polri' Pernah Terjadi di Hongkong, Hasilnya?

Rep: C70/ Red: Ilham
Bambang Widjojanto - Budi Gunawan
Foto: Antara - Republika
Bambang Widjojanto - Budi Gunawan

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Mantan Wakil Komisioner Independent Commission Against Corruption (ICAC), Tony KwokIa mengatakan, konflik yang terjadi antara KPK dan Polri pernah terjadi di Hontkong pada 1977. Menurutnya, konflik yang saat ini terjadi di Indonesia merupakan kesempatan yang baik. Sebab, akan memberikan dampak masa depan yang lebih baik bagi Indonesia.

"Konflik saat itu, telah mengantarkan polisi Hongkong menjadi salah satu yang terbersih di dunia," kata Kwok dalam acara diskusi Save KPK 'Jangan Biarkan KPK Berjuang Sendiri' di Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat, Kamis (12/2).

Dikatakannya, KPK memang belum lama berdiri. Namun, sejumlah negara didunia telah mengakui dan menghargai keberadaan KPK.

"Dalam kerjanya, KPK sudah memperlihatkan profesional, kekuatan kerjanya, dan keberaniannya dalam menangkap pelaku korupsi kelas kakap, ini jarang terjadi di lembaga korupsi negara lain," ungkapnya. 

Karena itu, menurut Tony, sedikitnya ada dua alasan mengapa KPK harus diselamatkan. "Pertama, karena ingin melanjutkan usaha memerangi korupsi di Indonesia. Kedua, kesan dunia internasional terhadap Indonesia," katanya.

Juru Bicara Koalisi Masyarakat Sumatera Barat, Miko Kamal menyatakan, sikap Presiden Joko Widodo harus segera menghentikan upaya penghancuran terhadap KPK. Ia juga meminta Presiden Jokowi harus berdiri pada mandat konstitusionalnya dalam menyelesaikan polemik ini, bukan menuruti kehendak partai.

Ia meminta presiden untuk membatalkan penujukan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri dan menunjukan calon Kapolri baru yang bebas dari masalah hukum dan kasus korupsi. 

"Presiden juga harus mencopot jabatan Budi Waseso sebagai Kepala Bareskrim Mabes dan menegakkan agenda anti korupsi," tambah Miko.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement