REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Majelis Ulama Indonesia Wilayah Nusa Tenggara Barat meminta para orang tua mewaspadai anak-anaknya yang ingin merayakan Valentine atau Hari Kasih Sayang karena bisa terjerumus dalam perbuatan yang dilarang agama.
"Valentine itu haram bagi orang Islam, jadi saya minta orang tua Muslim waspadai anak-anaknya, apalagi ada rencana mau dikasi coklat dan kondom, itu kurang ajar," kata Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) Bidang Hukum dan Fatwa Mustamiuddin Ibrahim di Mataram, Kamis (12/2).
Menurut dia, Islam mengajarkan kasih sayang itu dilakukan setiap hari, bukan hari-hari tertentu, apalagi dalam bentuk perayaan yang cenderung merusak akidah dan moral generasi muda. "Valentine itu ajaran negara-negara barat, jangan sampai budaya kecup-kecupan, bagi kondom disuburkan di daerah kita. Kalau mau seperti itu silakan menikah," ujarnya.
Mustamiuddin juga meminta kepada sekolah-sekolah untuk melarang siswa-siswinya melakukan perayaan Valentine, baik di lingkungan sekolah maupun diluar jam belajar. Demikian juga dengan para mahasiswa jangan memperingati Hari Kasih Sayang di dalam kampus, apalagi berlainan jenis karena berpotensi terjerumus pada perbuatan tercela.
"Kalau masih merasa sebagai umat Islam, jangan rayakan Valentine. Saya berharap media massa juga menebar dakwah positif dalam rangka menyelamatkan moral generasi bangsa," ucap Mustamiuddin.
Fatwa haram merayakan Valentin, kata dia, sudah sejak lama dikeluarkan oleh MUI Pusat, karena perbuatan tersebut memang tidak sesuai dengan budaya bangsa Indonesia, yang mayoritas muslim. Oleh sebab itu, Mustamiuddin mengaku sangat mendukung jika sekolah berani memberikan sanksi tegas kepada siswa-siswinya yang berani merayakan Hari Kasih Sayang, apalagi diwarnai dengan perbuatan terlarang.
"Kalau sampai ada anak muslim yang merayakan Valentine, terus dibiarkan oleh orang tuanya, saya sangat menyayangkan hal itu. Jadi saya minta kepada orang tua, sekolah, terutama madrasah waspadai dampak Valentine," kata Mustamiuddin.