Kamis 12 Feb 2015 16:13 WIB
Kontroversi Valentine

Pengharaman Hari Valentine tidak Rusak Kerukunan Antaragama

Rep: c74/ Red: Bilal Ramadhan
menolak Valentine\'s Day
menolak Valentine\'s Day

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Majelis Ulama Indonesia Kota Malang mengharamkan Hari Valentine. Ketua MUI Kota Malang  Baidlowi Muslih mengatakan hal ini disebabkan karena ada laporan pembagian kondom didalam coklat kepada siswa. Selain itu Hari Valentine juga bukan hari raya Islam.

"Negara Indonesia negara Pancasila, yang memberikan kebebasan untuk setiap warganya menjalankan hari raya sesuai dengan agama masing-masing," kata Baidlowi kepada Republika, Kamis (12/2).

Ia menambahkan pengharaman Hari Valentine tetap harus menjaga kerukunan antar agama. Baidlowi mengatakan masing-masing agama memiliki hari rayanya sendiri-sendiri. Maka pencampur adukan hari raya tidak dibenarkan.

Baidlowi keluarnya surat imbauan tersebut tidak berarti merusak kerukunan beragama. Namun setiap agama memiliki aturannya sendiri. Menurutnya kerukunan agama tetap harus dikedepankan. Disaat bersamaan akhlak generasi penerus juga harus tetap dijaga.

MUI Kota Malang telah memberikan himbauan kepada setiap guru agama untuk memberikan pemahaman ini kepada siswanya. Selain itu ia juga berharap media dan orang tua dapat memberikan pemahaman kepada anak dan siswa untuk tidak merayakan Hari Valentine.

Baidlowi tidak menampik keluarnya himbaun ini karena ada wacana pembagian kondom kepada siswa lewat coklat. "Kondom tentu diperuntukan bagi pasangan yang sudah menikah bukan untuk para siswa," kata Baidlowi.

Ia juga hanya dapat berharap, sekolah maupun elemen terkait dunia pendidikan bisa menyukseskan gerakan tersebut. Karena akan tidak mungkin MUI melakukan tindakan preventif atau pemberian sanksi kepada pelanggar. Ke depan lanjut Baidlowi, akan dilakukan pendekatan kepada para pelajar untuk mengurangi pengaruh negatif yang bisa merusak masa depan mereka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement