Kamis 12 Feb 2015 07:07 WIB

Bahas Pemenangan Pilkada, PAN Tunggu Revisi UU

Rep: Agus Raharjo/ Red: Angga Indrawan
Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi
Foto: vivayogamauladi.com
Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi

REPUBLIKA.CO.ID,

JAKARTA -- Undang-Undang nomor 1 tahun 2015 tentang pemilihan kepala daerah saat ini masih dalam proses revisi. Partai Amanat Nasional (PAN) belum mau membahas soal strategi pemenangan Pilkada karena revisi UU Pilkada ini belum tuntas.

Ketua DPP PAN, Viva Yoga Mauladi mengatakan, pihaknya masih menunggu kepastian dari revisi UU Pilkada yang ditargetkan selesai sebelum masa reses bulan ini. Menurutnya, terlalu dini jika membahas strategi pemenangan pilkada padahal dasar hukum pelaksanaan pilkada belum ada.

"Tunggu aturan main dulu, soalnya belum jelas," kata dia pada Republika di kompleks parlemen, Rabu (11/2).

Menurutnya, aturan yang ada dalam UU Pilkada nanti pasti akan memengaruhi proses politik dan kebijakan soal Pilkada. Sebab, ada beberapa hal direvisi yang sangat berpengaruh pada kebijakan PAN untuk pemenangan Pilkada. Misalnya soal paket dan tidak paket calon kepala daerah, juga soal tahapan pelaksanaan.

Saat ini, imbuh Viva Yoga, PAN belum ingin menyebut nama-nama calon yang akan dimajukan dalam pilkada nanti. PAN masih menunggu hasil dari revisi UU ini selesai disahkan. "Setelah itu baru dibicarakan strategi pemenangan pilkada," kata wakil ketua komisi IV DPR RI tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement