REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Yudisial mulai memberikan pengamanan dan perlindungan khusus bagi Hakim Sarpin Rizaldi yang bertindak sebagai hakim tunggal dalam sidang praperadilan kasus Komjenpol Budi Gunawan di PN Jakarta Selatan.
Komisioner KY, Imam Anshori Saleh mengatakan, mereka akan memastikan Hakim Sarpin tetap terjaga independensinya dalam memutuskan sidang praperadilan calon Kapolri tersebut. Hanya saja, KY cukup khawatir akan keselamatan Hakim Sarpin.
Kekhawatiran itu lantaran sudah beredar isu teror dan ancaman terhadap sejumlah karyawan dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus dugaan korupsi Budi Gunawan.
"Terakhir kan sudah mendengar isu teror. Kami khawatir hakim yang mengadili, karena hakim tunggal secara psikologis agak berat. Kami sepakat agar KY menjaga independensi dan kehormatan hakim. Bagaimana melindungi hakim agar aman dari teror," katanya usai menerima kunjungan Tim 9 di Gedung KY, Jakarta, Rabu (11/2).
KY juga meminta Hakim Sarpin mampu memutuskan sidang praperadilan tersebut sesuai dengan hati nuraninya. Bebas dari tekanan yang bisa datang dari berbagai pihak.
Menurut Imam, pengawasan yang dilakukan KY atas persidangan yang telah berlangsung, Hakim Sarpin telah memimpin sidang cukup baik dan tegas. Namun, KY juga memperhatikan unsur lain yang bisa saja mempengaruhi sikap Hakim Sarpin. Misalnya, tekanan dari massa yang mengaku pendukung dari pihak yang berperkara.
Karena itu, KY meminta Kepolisian agar menjaga keamanan sehingga kehadiran dan sikap massa tidak mempengaruhi Hakim Sarpin dalam mengambil putusan. KY menjadwalkan sidang putusan kasus itu pada pekan depan.
"Nanti sidang putusan kami akan turun semua untuk memantau," jelas Imam.