REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) disebut telah menyiapkan enam nama calon Kapolri untuk disodorkan kepada Presiden Joko Widodo. Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Muchtar mengaku tidak terlalu peduli pada proses pencalonan.
Menurut dia, yang penting adalah penerapan UU Nomor2 Tahun 2002 tentang Polri dan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2011 tentang Kompolnas. Di sana mengatur peran Kompolnas dalam pengajuan Kapolri secara sangat minimalis.
"Kalau saya, mau dari mana nama-nama calon Kapolri, tapi yang paling penting janji Jokowi. Jokowi kan berjanji mencari Kapolri yang bersih dan berintegritas," kata Zainal usai mengikuti sebuah diskusi di Universitas Paramadina, Jakarta Selatan, Rabu (11/2).
Zainal mengatakan, untuk menemukan calon Kapolri yang sesuai dengan janjinya, Jokowi harus melakukan penelusuran melalui rekam jejak calon tersebut. Cara tersebut merupakan sangat jitu untuk mendapatkan Kapolri yang bersih dan berintegritas.
"Sekarang kita tagih (janji Jokowi) itu. Ayo dong, bikin proses yang bisa mendapatkan orang yang bersih dan berintegritas. Bagaimana caranya? Apa melalui Kompolnas? Bukan urusan kita," ujarnya.
Menurut dia, mengandalkan rekomendasi Kompolnas hanyalah satu sisi. Kalau ingin yang bersih dan berintegritas paripurna,Jokowi harusnya semuanya. "Makin banyak pihak makin baik," kata Zainal lagi.
Sebelumnya, Kompolnas disebut telah menyiapkan enam nama calon Kapolri untuk disodorkan kepada Presiden Jokowi. Enam nama tersebut, yaitu Komjen Pol Badrodin Haiti, Komjen Pol Dwi Priyatno, Komjen Pol Putut Eko Bayuseno, dan Komjen Pol Budi Waseso. Selanjutnya, Sekretaris Utama Lemhanas Komjen Pol Suhardi Alius dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Anang Iskandar.