Rabu 11 Feb 2015 17:13 WIB
Praperadilan Budi Gunawan

Jimly: Dua Penyidik KPK tak Hadir di Praperadilan BG karena Diteror

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bayu Hermawan
 Jimly Asshiddiqie
Foto: Antara/Hafidz Mubarak
Jimly Asshiddiqie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Independen kembali menemui pimpinan dan seluruh staf pegawai yang ada di KPK. Tim yang diketuai Syafi'i Ma'arif ini mengakui adanya teror dan ancaman serius terhadap beberapa staf di lembaga antikorupsi itu. Hal itu membuat mereka merasa tidak aman dan nyaman dalam menjalankan tugasnya.

Wakil Ketua Tim Independen Jimly Asshiddiqie mengatakan, dalam pertemuan tersebut beberapa staf menyampaikan keluhannya atas teror yang diterima. Bahkan, ia mengatakan ada dua penyidik yang seharusnya hadir dalam sidang praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tidak hadir karena takut atas intimidasi yang diterima.

"Rupanya ada perasaan dari staf KPK tidak nyaman dengan keadaan dan situasi sekarang ini, termasuk juga ada yang diteror, diancam dan diintimidasi," katanya saat keluar gedung KPK, Rabu (11/2).

Jimly mengatakan, bentuk teror yang diterima beberapa staf KPK melalui berbagai cara. Ada yang menerima ancaman melalui sms, telepon dan lainnya. Bahkan, Jimly mengatakan ada yang sampai 'dibuntuti' di jalan. Namun, menurutnya, tidak boleh berburuk sangka atau bahkan menuduh siapapun di balik aksi teror tersebut.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengimbau kepada semua pihak untuk mematuhi arahan Presiden. Semuanya harus meredakan ketegangan dan menghormati proses hukum praperadilan yang sedang berjalan.

Kedua institusi, KPK dan Polri, untuk sementara diharapkan tidak melakukan pemanggilan saksi ataupun tersangka terkait kasus Budi Gunawan maupun kasus Bambang Widjojanto. "Jangan panggil memanggil dulu, kita harapkan stop sampai putusan praperadilan. Tunggu sebentar, hari Senin (16/2) selesai kok," ujarnya.

Jimly mengaku, beberapa staf KPK saat ini merasa galau dengan adanya teror kepada mereka. Namun, Jimly berharap agar staf KPK tak patah arang dan terus mengusut kasus-kasus korupsi yang sedang ditangani, kecuali kasus Budi Gunawan yang saat ini sedang dalam proses praperadilan.

"Kami ikut merasa prihatin, kami mendukung mereka agar jangan sampai menjadi down. Mereka harus terus bekerja, terutama untuk kasus-kasus di luar kasus Budi Gunawan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement