Selasa 10 Feb 2015 19:45 WIB

KPK Masih Rahasiakan Saksi Praperadilan BG

Rep: C15/ Red: Angga Indrawan
Tim kuasa hukum KPK mengikuti sidang praperadilan Budi Gunawan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (10/2).  (Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Tim kuasa hukum KPK mengikuti sidang praperadilan Budi Gunawan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (10/2). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usai sidang lanjutan Praperadilan Komjen Budi Gunawan, Kuasa Hukum KPK keluar dari ruang sidang dengan wajah tenang. Rencananya, Kamis (12/2) pihak kuasa hukum KPK juga akan membawa saksi untuk menguatkan dalil mereka.

Penasehat Hukum KPK, Katarina mengatakan esok pada saat sidang pembuktian dalil, pihak KPK akan membawa sejumlah saksi untuk menguatkan dalil mereka. Namun, Katarina enggan menyebutkan siapa saksi tersebut. Untuk berapa jumlah saksi yang akan dihadirkan, Katarina menyebut hal tersebut tergantung dari hasil sidang esok.

"Bisa pimpinan KPK, bisa juga saksi ahli, kita lihat besok ya," ujar Katarina usai menghadiri Sidang Praperadilan BG di PN Jaksel, Selasa (10/2).

Katarina juga menyebutkan, hingga hari ini baik saksi maupun bukti tertulis yang diajukan oleh pihak kuasa hukum Budi Gunawan tidak relevan dengan gugatan yang ia layangkan. Katarina menilai, apa yang diajukan malah cenderung terhadap opini politis bukan berdasarkan landasan hukum maupun perundang-undangan.

Namun, Katarina berharap Hakim Ketua, Sarpin Rizaldi masih memegang teguh asas peradilan dan mampu memberikan keputusan yang seadil-adilnya. Ia menilai sejauh jalannya persidangan tiga hari ini Hakim bersikap obyektif dan bijaksana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement