Selasa 10 Feb 2015 19:20 WIB

Jurnalis AS: Hendropriyono Siap Diadili Kasus Talangsari

Rep: C01/ Red: Ilham
Pasangan suami istri korban kasus Talangsari Lampung 1989, Azwarkaili (72) dan Ismini (58) berunjuk rasa dalam aksi Kamisan ke-340 di depan Istana Merdeka
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Pasangan suami istri korban kasus Talangsari Lampung 1989, Azwarkaili (72) dan Ismini (58) berunjuk rasa dalam aksi Kamisan ke-340 di depan Istana Merdeka

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jurnalis asal Amerika Serikat, Allan Nairn megatakan, Jendral (purn) Abdullah Makhmud Hendropriyono menyatakan telah siap diadili terkait kasus Talangsari 1989. Oleh karena itu, Allan mengimbau pada Presiden Joko Widodo agar pemerintah mau mengusut tuntas kasus Talangsari.

"Hendro mengatakan siap diadili. Jadi kenapa tidak ya. Kenapa Jokowi tidak (mulai) hari ini untuk proses itu," kata Allan Nairn seusai memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus Talangsari di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa (10/2).

Allan Nairn melakukan wawancara dengan mantan Ketua Badan Intelejen Nasional (BIN) itu pada 16 Oktober 2014, lalu. Dalam wawancara itu, ada dua hal yang ditekankan. Pertama, Hendropriyono bersedia untuk diadili terkait kasus Talangsari. Kedua, wawancara itu memperbincangkan tentang kesiapan untuk membuka dokumen rahasia terkait beberapa kasus HAM.

"Dia (siap) suruh pemerintah Indonesia langsung membuka dokumen rahasia BIN, Polri, dan TNI. Dan Pemerintah Amerika untuk membuka dokumen CIA, Pentagon, White House State Departemen tentang kasus Talangsari, Timor-Timor, dan Munir," katanya.

Menurut penuturan Allan Nairn, Hendropriyono telah mengaku kepadanya bahwa pihak BIN bekerjasama dengan intel Amerika, CIA pada saat kejadian itu. Hubungan institusional kedua lembaga tersebut berjalan baik. Bahkan, Hendropriyono pernah rapat langsung bersama pimpinan CIA pada masa itu, George Tenet.

"Menurut saya tidak hanya BIN yang harus bertanggung jawab, tetapi juga CIA karena mereka rekan BIN dan rekan Hendropriyono saat itu," terangnya.

Wartawan investigasi itu menuduh Hendropriyono terlibat dalam kasus Talangsari, Munir, dan Timor-Timur. Untuk itu, dia siap untuk membantu memberikan fakta-fakta yang ia punya jika pihak kepolisian serius menyelidiki kasus tersebut. 

Dia juga bersedia untuk membantu menyediakan informasi terkait peran pemerintah Amerika dalam kasus tersebut. Ia berharap tak lama lagi dapat memberikan informasi terkait kerjasama Hendro dan CIA dalam kaitannya dengan kasus tersebut. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement