Jumat 06 Feb 2015 13:36 WIB
Kontroversi Valentine

MUI Larang Keras Penjualan Coklat Berhadiah Kondom

Rep: Aghia Khumaesi/ Red: Bilal Ramadhan
Larangan merayakan valentine's day (ilustrasi)
Larangan merayakan valentine's day (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menentang keras penjualan coklat berhadiah kondom yang marak menjelang hari kasih sayang (valentine). Pasalnya hal tersebut merupakan perbuatan menyimpang.

Sebab, kondom mengarah pada perbuatan negatif dan menyimpang yang sangat dilarang oleh agama Islam. "Kita sangat melarang penjualan itu. Karena mengarah pada sex bebas," ujar Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat, Maruf Amin pada Republika, Jumat (6/2).

Untuk itu, pihaknya akan menyelidiki hal tersebut dan akan menindak tegas para produsennya. Sebab, kondom itu menurutnya adalah hal sensitif yang penjualannya harus selektif. Di mana, penjualannya tidak boleh secara sembarangan dan dapat ditemui di manapun.

Apalagi coklat ini dijual bebas disejumlah minimarket tertentu menjelang hari valentine, yang sebenarnya tidak perlu dirayakan. Karena umat Islam bagaimanapun juga dituntuk untuk saling menyayangi dengan semua makhluk setiap saat.

Sehingga, MUI akan menindak hal ini karena bisa merusak generasi muda muslim Indonesia. Selain juga menyebabkan pendangkalan aqidah. "Jelas pendangkalan aqidah juga merusak para remaja," kata Maruf.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement