REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengisyaratkan akan mempercepat proses seleksi pergantian pimpinan KPK. Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, wacana percepatan proses seleksi itu sedang dibahas oleh dewan di Senayan.
“Itu salah satu yang kita bahas, proses untuk menyeleksi bisa dipercepat. Kalau menurut saya mengapa tidak (untuk dipercepat),” katanya di kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/2) malam.
Legislator dari Partai Gerindra ini mengatakan, hal itu mungkin saja terjadi mengingat status hukum beberapa pimpinan KPK dan masa jabatan yang hanya tinggal satu tahun. Di sisi lain, kata dia, ada aspirasi agar pergantian komisioner KPK bisa dilakukan serentak atau bersamaan.
“Nanti kita lihat, ada yang menginginkan (pergantian) ini satu paket kan dengan kemarin masih ada yang tersisa satu,” ujarnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menambahkan, Presiden Jokowi bisa menerbitkan Perppu atau Keppres terkait pemberhentian sementara pimpinan KPK yang sedang menjalani proses hukum, sekaligus untuk pimpinan sementara atau pelaksana tugas (Plt). Hal itu agar KPK tetap berjalan dengan jumlah pimpinan yang lengkap.