Kamis 05 Feb 2015 20:43 WIB

PBNU Minta Jokowi Tegas Terkait Kisruh KPK-Polri

Rep: Mg02/ Red: Djibril Muhammad
Ketua Umum PBNU, Said Aqil Sirajd
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ketua Umum PBNU, Said Aqil Sirajd

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siroj mengimbau Presiden Joko Widodo segera mengambil sikap tegas terkait kekisruhan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri. Ia menilai permasalahan ini sudah meresahkan masyarakat.

"Bola ada di tangan Presiden, karena itu perlu dipertegas ini sudah meresahkan masyarakat," ujar Said disela-sela pertemuan dengan tokoh lintas agama, di Jakarta, Kamis (5/2).

Menurut Said Aqil, Presiden yang memiliki hak prerogatif untuk melantik Kapolri oleh karena itu Presiden juga berhak untuk mengajukan calon-calon pengganti.

Ia menyampaikan Presiden tidak perlu ragu-ragu mengambil keputusan tegas. Karena, ketegasan bisa dilihat dari ketulusan hati nurani dan tidak untuk kepentingan apapun.

Secara moral, ia menilai calon Kapolri yang ada sekarang sudah kehilangan kredibilitas. Sehingga menimbulkan perdebatan di masyarakat.

"Secara moral sudah kehilangan kepercayaan walaupun secara hukum kita hormati praduga tak bersalah. Rakyat tidak percaya pada yang tidak moral," ungkap Said.

Sebelumnya PBNU dan 11 tokoh lintas agama dan kepercayaan mengadakan pertemuan di Jakarta. Pertemuan tersebut antara lain mendiskusikan sikap para pemuka agama terkait kekisruhan yang terjadi antara KPK dan Polri. Dari pertemuan tersebut dihasilkan tujuh poin seruan moral para tokoh agama menyikapi persoalan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement