Kamis 05 Feb 2015 16:19 WIB

Pengamat: Calon Kapolri Sebaiknya Lalui Proses Seleksi

Rep: c07/ Red: Esthi Maharani
Bambang Widodo Umar
Bambang Widodo Umar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar mengatakan terkait bursa calon kapolri, ia menginginkan agar para calon kapolri mengikuti proses pencalonan kapolri sesuai UU nomor 2 tahun 2002 tentang Polri dan Peraturan Presiden nomor 17 tahun 2011 tentang Kompolnas.

"Menurut saya selain calon orangnya, yang penting juga cara seleksinya," kata Bambang saat dihubungi, Kamis (5/2).

Seharusnya, Polri menyeleksi melalui Dewan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti), dari seleksi tersebut akan menghasilkan beberapa calon yang diserahkan kepada presiden. Sedangkan Kompolnas memberikan pertimbangan mana diantara calon yang disampaikan Polri tersebut yang dinilai terbaik.

"Semua calon yang telah memenuhi syarat kemudian ditelusuri rekam jejaknya lewat KPK, PPATK dan Komnas Ham sebgaimana telah dirintis oleh pemerintahan SBY," tuntasnya.

Komisioner Kompolnas, Adrianus Meliala mengatakan saat ini Kompolnas memiliki empat nama calon Kapolri yang akan diajukan kepada Presiden Joko Widodo. Pengusulan nama tersebut dilakukan, sebagai persiapan apabila nantinya calon Kapolri tunggal Komjen Pol Budi Gunawan batal dilantik.

Empat nama calon Kapolri yang disiapkan untuk disampaikan pada presiden adalah Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti, Irwasum Komjen Pol Dwi Prayitno, Kabaharkam Komjen Pol Putut Bayuseno dan Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso.

Nama Budi Waseso muncul lantaran mantan Kapolda Gorontalo tersebut baru saja naik pangkat menjadi jenderal bintang tiga pada hari ini. Ia pun mengingatkan kepada para jenderal bintang dua jangan terlalu berharap untuk menjadi calon Kapolri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement