REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan, tidak akan menurunkan harga solar menjadi sebesar Rp 6.000 seperti permintaan DPR. Alasannya, pemerintah akan kesulitan menaikkan harga apabila tarif minyak dunia kemudian naik.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Sofyan Djalil menyatakan, tidak ada perubahan harga BBM pada Februari ini. Pemerintah akan mengumumkan harga BBM selanjutnya pada awal Maret, bulan depan.
Sofyan menerangkan, penentuan harga BBM harus berdasarkan perhitungan yang matang. Artinya, tidak boleh berdasarkan perkiraan semata. ''Harus dihitung-hitung semua, tidak boleh (hanya) dengan perjanjian diskusi di DPR,'' kata dia di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/2) siang.
Sebelumnya, Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah menurunkan tarif solar menjadi Rp 6.000. Alasannya, penghapusan biaya stok Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp 350 per liter dalam Rapat Kerja Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 telah disepakati.
Menurut Sofyan, pemerintah harus mempertimbangkan sejumlah faktor, seperti penambahan stok BBM dalam negeri agar ketahanan energi nasional dapat meningkat. Kepentingan menjaga ketahanan energi nasional ini membutuhkan dana besar. Seperti pembangunan kilang.