Rabu 04 Feb 2015 13:16 WIB

BNN Dukung Penuh Eksekusi Mati Terpidana Narkotika

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Anang Iskandar
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Anang Iskandar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kepala Badan Narkotika Nasionl (BNN) Komjen Pol Anang Iskandar menyatakan mendukung penuh pelaksanaan eksekusi hukuman mati bagi mereka yang terlibat kasus narkoba untuk memberikan efek jera bagi para gembong narkoba.

"Kita mendukung, eksekusi mati ini karena ini situasional melahirkan masalah. Kepastian itu dengan eksekusi hukuman mati," kata Anang Iskandar di sela acara Rapat Koordinasi Nasional BNN di Jakarta, Rabu (4/2).

Ia bahkan ingin agar eksekusi tersebut dilaksanakan sesegera mungkin pascaputusan hakim agar benar-benar efektif dalam menimbulkan efek jera. Menurut dia, hal yang paling penting dalam eksekusi mati adalah adanya efek jera.

"Supaya ada efek jera itu maka jangan lama-lama. Efektif itu namanya efek jera. Kalau ingin efek jera, secara rutin harus tetap dilakukan," katanya.

Pihaknya berpendapat Indonesia berada dalam kondisi darurat narkoba melalui berbgai indikator di antaranya telah diamankannya 8.088 ton ganja asal Aceh dan terungkapnya penyelundupan 862 kg sabu asal Tiongkok oleh Tim BNN.

BNN mencatat jumlah penyalahguna narkoba yang cenderung meningkat setiap tahunnya juga menjadi indikasi situasi tersebut. Pada 2011, tercatat 4,2 juta jiwa warga Indonesia terjebak dalam penyalahgunan narkotika dimana sebanyak 1,1 juta jiwa berada pada kategori kecanduaan dan perlu untuk segera direhabilitasi.

"Prevalensi pengguna tahun ke tahun meningkat karena kurang rehab, sementara itu sindikat juga terus berinovasi memasukan narkoba melalui jamu kecantikan, vitamin, dan sebagainya," katanya.

Saat ini pemerintah telah menyiapkan sejumlah akses pelayanan untuk mendukung program rehabilitasi meliputi 589 rumah sakit umum daerah, 31 RS Bhayangkara, 80 Puskesmas, 33 rumah sakit jiwa, 7 panti rehabilitasi, 24 sekolah polisi negara, 16 rindam, dan 24 lapas melalui metode rawan jalan serta rawat inap.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement